Pahala menemani istri JALAN - JALAN bisa lebih baik dari pahala iktikaf di Masjid



Pahala menemani istri jalan-jalan bisa lebih baik dari pahala iktikaf di Masjid Nabawi sebulan penuh

Apa yang anda dapatkan jika dengan ikhlas menemani seorang sahabat atau orang terdekat anda membeli barang barang kebutuhan sehari hari? Pasti banyak yang berfikir bahwa apa yang telah kita lakukan hanya berbalas pahala dan ucapan terima kasih saja.

Tapi jangan salah, keikhlasan kita tersebut ternyata diganjar pahala besar bahkan lebih besar dari yang kita pikirkan.

Rasullulah SAW bersabda;

"Sungguh aku berjalan bersama seorang saudara (muslim) di dalam sebuah keperluan lebih aku cintai daripada aku beriktikaf di dalam masjid ku (masjid Nabawi) ini selama sebulan."
(HR. Ath-Thabarani)

Syaikh Muhammad bin shalih Al-Ustaimin rahimahullah berkata,

"Menunaikan kebutuhan kaum muslimin lebih penting dari pada iktikaf, karena manfaatnya lebih menyebar, menfaat ini lebih baik daripada manfaat yang terbatas (untuk diri sendiri). Kecuali manfaat terbatas tersebut merupakan perkara yang penting dan wajib dalam Islam (misalnya shalat wajib)."

Bayangkan, ganjaran melebihi pahala beriktikaf di Masjid Nabawi sebulan penuh. Betapa mulianya kita jika ikhlas walau hanya sekedar menemani orang lain berjalan-jalan.

Maka apalagi ikhlas itu dilakukan kepada istri anda sebagai orang yang paling berhak anda bahagiakan di dunia ini.

Rasullulah SAW bersabda;

"Orang yang imannya paling sempurna diantara kaum mukminin adalah orang yang paling bagus akhlaknya di antara mereka, dan sebaik-baik kalian adalah yang terbaik akhlaknya terhadap istri-istrinya." (HR At-Thirmidzi)

Maka duhulukanlah istrimu dari pada teman teman mu. Perhatikan keinginan dan temaini istri dan anak-anak mu karena sebagaimana mereka adalah paling berhak mendapatkan kebaikan dari dirimu (suami).

Sekedar pergi menemani istri dan anak-anak berbelanja, jalan jalan dengan rasa bahagia dan ikhlas dilakukan, ganjarannya pahala yang menanti bisa melebihi dari iktikaf di Masjid Nabawi sebulan penuh.

Wallahu a’lam

sumber : muslimterbaru.com